Home » , » Caleg yang Berhak Menjadi Anggota DPRD berdasarkan Jatah Kursi Parpol

Caleg yang Berhak Menjadi Anggota DPRD berdasarkan Jatah Kursi Parpol

Diceritakan oleh Unknown pada Monday, April 28, 2014 | 2:27 PM

Setelah kita mengetahui Cara Menghitung Suara Menjadi Kursi DPRD, maka pertanyaan selanjutnya adalah siapa saja calon legislatif yang berhak menjadi anggota DPRD kota Mahabarata berdasarkan jatah kursi yang dimiliki setiap partai politik tersebut? 

Untuk menjawabnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni:
  1. Melihat rincian perolehan suara setiap partai politik.
  2. Jika ada calon legislatif yang memenuhi BPP maka langsung lolos menjadi DPRD.
  3. Jika tidak ada calon legislatif yang suaranya mencapai BPP, maka ditentukan berdasarkan urutan suara terbanyak yang dimiliki (bukan berdasarkan nomor urut).
Poster Calon DPRD Kota Batu 2014
Poster Calon DPRD Kota Batu 2014 (Foto:)

Selanjutnya kita akan melihat satu demi satu rincian jumlah suara calon legislatif di setiap partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD.
  1. Perolehan Suara Partai Kedondong

    No. Nama Suara Kursi

    Partai Kedondong 2,231
    1 Gitosardjono 692 0
    2 Abu Halim 117 0
    3 Anik Sulistyowati 142 0
    4 Kunto Wibisono 921 1
    5 Indra Ivankesuma 190 0
    6 Chandra Syafaati 87 0
    7 Sholahuddin 52 0
    8 Farah Syarifuddin 44 0

    Jumlah Suara 4.476 1

  2. Dari tabel di atas, Partai Kedondong yang mendapatkan 1 kursi meloloskan Kunto Wibisono menjadi anggota DPRD karena memiliki suara paling banyak dibandingkan dengan calon legislatif yang lain, yakni 921 suara.
  3. Perolehan Suara Partai Kelengkeng

    No. Nama Suara Kursi

    Partai Kelengkeng 982
    1 Widodo Wahyu 489 0
    2 Ani Lathifah 219 0
    3 Sukaryo 142 0
    4 Sidik Taufik 459 0
    5 Moh. Ardi 782 1
    6 Siti Farida 96 0
    7 Sunartiyah 80 0
    8 Bambang Priambodo 72 0

    Jumlah Suara 3.321 1

    Dari tabel di atas, Partai Kelengkeng yang mendapatkan 1 kursi meloloskan Moh. Ardi menjadi anggota DPRD karena memiliki suara paling banyak dibandingkan dengan calon legislatif yang lain, yakni 782 suara. 
  4. Perolehan Suara Partai Durian

    No. Nama Suara Kursi

    Partai Durian 1.659
    1 Y. Pahabol 154 0
    2 Ahmad Barokah 6.117 1
    3 Mujiyati 106 0
    4 Senopati Basuki 97 0
    5 Sejati Sampurno 785 1
    6 Triwaraningtyas 72 0
    7 Sunaryo Aji 102 0
    8 Fiola Anggraeni 149 0

    Jumlah Suara 9.241 2

    Dari tabel di atas, Partai Durian yang mendapatkan 2 kursi meloloskan Ahmad Barokah dan Sejati Sampurno menjadi anggota DPRD. Ahmad Barokah mendapatkan suara 6.117, yang berarti memiliki suara di atas jumlah BPP 6.016 suara. Sedangkan sisa 1 kursi menjadi jatah Sejati Sampurno karena memiliki suara terbesar kedua yakni 785 suara.
  5. Perolehan Suara Partai Gandum

    No. Nama Suara Kursi

    Partai Gandum 1.729 0
    1 Ida Rosida 1.659 1
    2 M. Ilham 987 0
    3 Teguh Kuat 781 0
    4 Sriyanto 668 0
    5 Dadang Basuki 785 0
    6 Arief Rahman 72 0
    7 Yuli Setyowati 102 0
    8 FX. Sugiyatna 148 0

    Jumlah Suara 6.931 1

    Dari tabel di atas, Partai Gandum yang mendapatkan 1 kursi meloloskan Ida Rosida menjadi anggota DPRD karena memiliki suara paling banyak dibandingkan dengan calon legislatif yang lain, yakni 1.659 suara.
  6. Perolehan Suara Partai Jagung

    No. Nama Suara Kursi

    Partai Jagung 1.087
    1 Rizal Rahman 893 0
    2 Septiawati Dewi 996 1
    3 Didi Suryadi 589 0
    4 Jaelani Firdaus 452 0
    5 Isti Rahmawati 487 0
    6 Susetyo 307 0
    7 Silvia Hadi Pramono 319 0
    8 Gilang Angga 261 0

    Jumlah Suara 5.391 1

    Dari tabel di atas, Partai Jagung yang mendapatkan 1 kursi meloloskan Septiawati Dewi menjadi anggota DPRD Kota Mahabarata karena memiliki suara paling banyak dibandingkan dengan calon legislatif yang lain, yakni 996 suara.
  7. Perolehan Suara Partai Duku

    No. Nama Suara Kursi

    Partai Duku 674
    1 Muh. Sugiyono 1.189 1
    2 Dewi Sugiyarti 679 0
    3 Joko Sugiharto 589 0
    4 Rani Suwarni 452 0
    5 Bambang Suparno 487 0
    6 Suwarto 275 0
    7 Haris Susilo 242 0
    8 Sulistyowati 226 0

    Jumlah Suara 4.813 1

    Dari tabel di atas, Partai Duku yang mendapatkan 1 kursi meloloskan Muh. Sugiyono menjadi anggota DPRD Kota Mahabarata karena memiliki suara paling banyak dibandingkan dengan calon legislatif yang lain, yakni 1.189 suara.
  8. Perolehan Suara Partai Apokat

    No. Nama Suara Kursi

    Partai Apokat 687
    1 Amin Darsono 524 0
    2 Aminuddin 992 1
    3 Siti Aminah 356 0
    4 Amin Prakoso 289 0
    5 Rositawati Amin 264 0
    6 Abdul Amin 165 0
    7 Arif Hidayat Amin 132 0
    8 Pujiyati Amin 105 0

    Jumlah Suara 3.514 1

    Dari tabel di atas, Partai Apokat yang mendapatkan 1 kursi meloloskan Aminuddin menjadi anggota DPRD Kota Mahabarata karena memiliki suara paling banyak dibandingkan dengan calon legislatif yang lain, yakni 992 suara.

Simpulan

Dari perhitungan di atas, anggota DPRD Kota Mahabarata terpilih periode 2014-2019 dari Dapil I Amarta hasil pemilu legislatif 9 April 2014 adalah sebagai berikut.

No. Partai Politik Nama
1 Partai Kedondong Kunto Wibisono
2 Partai Kelengkeng Moh. Ardi
3 Partai Durian Ahmad Barokah
4 Partai Durian Sejati Sampurno
5 Partai Gandum Ida Rosida
6 Partai Jagung Septiawati Dewi
7 Partai Duku Muh. Sugiyono
8 Partai Apokat Aminuddin

Tulisan sebelumnya:

Cara Menghitung Suara Menjadi Kursi DPRD 

Sumber Bacaan 

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into