Home » » Tarif Daftar Listrik Prabayar untuk Rumah Tangga 2013

Tarif Daftar Listrik Prabayar untuk Rumah Tangga 2013

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Friday, March 15, 2013 | 1:49 PM

Menurut Peraturan Menteri ESDM No.30 Tahun 2012 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), tarif listrik terdiri atas tarif tenaga listrik reguler dan tarif tenaga listrik prabayar. Tarif tenaga listrik reguler adalah tarif tenaga listrik yang dibayarkan setelah pemakaian tenaga listrik oleh konsumen (pascabayar). Tarif tenaga listrik prabayar merupakan tarif listrik yang dibayarkan sebelum pemakaian tenaga listrik oleh konsumen. Tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga terdiri atas:
  1. Keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah, dengan daya sampai dengan 2.200 VA (R-1/TR);
  2. Keperluan rumah tangga menengah pada tegangan rendah, dengan data 3.500 sampai dengan 5.500 VA (R-2/TR);
  3. Keperluan rumah tangga besar pada tegangan rendah, dengan daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR)

Petugas PLN memasang Meteran
Kami Bekerja Cepat, Murah, tanpa Suap (Courtesy: Wwn)
Kenaikan tarif dasar listrik tahun 2013 berlaku mulai Selasa, 1 Januari 2013 dan dibagi dalam tiga tahap, yaitu:
Tahap I : 1 Januari 2013 sampai dengan 31 Maret 2013
Tahap II : 1 April 2013 sampai dengan 30 Juni 2013
Tahap III : 1 Juli 2013 sampai dengan 30 September 2013
Tahap IV : 1 Oktober 2013 sampai dengan 31 Desember 2013

Tabel Kenaikan Tarif Dasar Listrik Prabayar tahun 2013 untuk Keperluan Rumah Tangga

Gol. Daya Tahap I Tahap II Tahap III Tahap IV
R-1/TR s.d. 450 VA 415 415 415 415
R-1/TR 900 VA 605 605 605 605
R-1/TR 1.300 VA 833 879 928 979
R-1/TR 2.200 VA 843 893 947 1.004
R-2/TR 3.500 - 5.500 VA 948 1.009 1.075 1.145
R-3/TR 6.600 VA ke atas 1.336 1.342 1.347 1.352

Biaya Reguler (Abonemen) Tarif Dasar Listrik Prabayar tahun 2013 untuk Keperluan Rumah Tangga

  1. Biaya Beban (Rp/kVA/bulan)
  2. Gol. Daya Tahap I Tahap II Tahap III Tahap IV
    R-1/TR s.d. 450 VA 11.000 11.000 11.000 11.000
    R-1/TR 900 VA 20.000 20.000 20.000 20.000
    R-1/TR 1.300 VA *) *) *) *)
    R-1/TR 2.200 VA *) *) *) *)
    R-2/TR 3.500 - 5.500 VA *) *) *) *)
    R-3/TR 6.600 VA ke atas **) **) **) *)

  3. Biaya Pemakaian (Rp/kWh/)
  4. Gol. Daya Blok Tahap
    I
    Tahap
    II
    Tahap III Tahap IV
    R-1/TR s.d. 450 VA Blok I: 0 s.d. 30 kWh
    Blok II: di atas 30 kWh s.d. 60 kWh
    Blok III: di atas 60 kWh
    169
    360
    495
    169
    360
    495
    169
    360
    495
    169
    360
    495
    R-1/TR 900VA Blok I: 0 s.d. 20 kWh
    Blok II: di atas 20 kWh s.d. 60 kWh
    Blok III: di atas 60 kWh
    275
    445
    495
    275
    445
    495
    275
    445
    495
    275
    445
    495
    R-1/TR 1.300 VA
    833 879 928 979
    R-1/TR 2.200 VA
    843 893 947 1.004
    R-2/TR 3.500 - 5.500 VA
    948 1.009 1.075 1.145
    R-3/TR 6.600 VA ke atas Blok I: 0 s.d. 55 jam nyala
    Blok II: di atas 55 jam nyala
    980
    1.380
    1.225
    1.380
    1.290
    1.380
    1.352
Catatan:
*) : diterapkan Rekening Minimum (RM), RM1 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian
**): diterapkan Rekening Minimum (RM), RM2 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian Blok I
Jam nyala: kWh per bulan dibagi dengan kVA tersambung
Apabila ada masalah, Anda dapat menghubungi Posko Pemantauan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik Tahun 2013 dengan alamat:
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM
Jln. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav.7-8, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon : 021-5225180 Ext.
Faximal : 021-5279572
Email : poskottl@djlpe.esdm.go.id
Website : http://www.djlpe.esdm.go.id

Sumber:
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into